• Home
  • Daftar Isi

Putra Kelubir, Adalah Sebuah Blog Sederhana Yang Menyajikan Informasi, Pengetahuan, dan Link Download mp3 Lagu Daerah (Melayu) serta lagu-lagu Yelse (Slow Rock Indonesia).

Empat WNI Dipaksa Berenang Tiga Jam

NUNUKAN – Empat warga negara Indonesia (WNI) dianiaya Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM). Mereka ditampar, direndam di air lalu disuruh berenang di laut selama tiga jam.

Kekejaman ini dialami Ermansyah, Budi Sabadri, Janirun dan Randi, semuanya warga Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan gara-gara kepergok patroli TLDM ketika memancing ikan di wilayah laut perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di kawasan perbatasan Pos Kaca-Muara Sungai Sebuku pada Senin (15/11) lalu.

Peristiwa penganiayaan ini disesalkan oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Nunukan Letkol Laut (P) Rachmad Jayadi, karena sangat berbeda dengan tindakan yang diterapkan TNI AL ketika menangkap warga Malaysia karena pelanggaran wilayah.

“TNI AL memperlakukan dengan baik warga Malaysia yang tertangkap. Tidak pernah ada siksaan, waktu makan ya juga makan. Selanjutnya, kan ada proses hukum yang harus dijalani, itu yang harus dijunjung,” tegas Rachmad Jayadi.

Pasca-kejadian penganiayaan terhadap empat WNI tersebut, TNI AL terus meningkatkan aktivitas patroli di sekitar Pos Sekaca, Muara Sungai Sebuku, kendati empat WNI yang menjadi korban belum melaporkan ke Lanal Nunukan.

Para penghobi mancing ini, ditangkap di titik perbatasan perairan Indonesia-Malaysia yang kemudian digiring ke wilayah perairan Malaysia hingga akhirnya mendapat siksaan.

Ermansyah, salah satu korban kepada koran ini membeberkan, Senin (15/11) sekira pukul 09.00 Wita, ia dan tiga rekannya berangkat menggunakan sampan menuju ke perairan sekitar Pos Keca, di Muara Sungai Sebuku. Pada pukul 10.00 Wita, Ermansyah dan rekan-rekannya sempat melapor ke Pos TNI Angkatan Laut terkait rencananya memancing ikan.

Ermansyah mengisahkan, sekira pukul 16.00 Wita datanglah patroli TLDM bersenjata laras panjang menggunakan kapal patroli bermesin 60 PK menghampiri dan menanyakan dokumen keimigrasian. Mereka panik, apalagi ketika diminta menunjukkan dokumen berupa paspor atau pas lintas batas. Karena memang tak ada satu pun yang membawa dokumen keimigrasian, keempat WNI itu dipaksa terjun ke laut beberapa menit. Mereka lalu diminta naik lagi ke sampan selanjutnya digiring masuk ke sungai wilayah Malaysia.

Ermansyah menuturkan, saat interogasi berlangsung, ternyata TLDM tak memercayai jawaban mereka yang mengaku sebagai penjual ikan. TLDM menuding Erman dkk sebagai intelijen Indonesia. ”Saya ditampar hingga lima kali lantaran TLDM tak percaya kalau saya hanya penjual ikan,” ujar Ermansyah yang mengaku sempat diancam tebas leher dengan parang supaya mengaku sebagai anggota intelijen.

Setelah lama diinterogasi, lanjut Ermansyah, TLDM itu meminta uang tebusan Rp 8 juta. Tapi setelah negosiasi, akhirnya disepakati uang setoran hanya Rp 5 juta. Selanjutnya, Ermansyah dan Budi diizinkan pulang menggunakan sampan untuk mengambil uang, sementara Janirun dan Randi dijadikan jaminan. Selama Ermansyah dan Budi perjalanan pulang ke Nunukan, Janiruan dan Randi direndam di antara pohon bakau, yang konon kabarnya merupakan sarang buaya.

Ermansyah harusnya diwajibkan balik ke wilayah Malaysia kurang lebih satu jam, namun hingga pukul 20.00 Wita tak juga kembali. Hingga akhirnya, Janirun dan Randi disuruh pulang dengan cara berenang. Janirun dan Randi berenang dari pukul 20.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita hingga sampai ke Pos TNI AL. Sesampainya di Pos TNI AL keduanya dijemput untuk dibawa pulang dan tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sekira pukul 24.00 Wita. Kasus ini, telah dilaporkan ke Polsek Nunukan.

Begitu mendengar terjadi penganiayaan terhadap empat WNI, Pelaksana Tugas dan Fungsi Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu (KK) di Tawau langsung bergerak mengumpulkan data.

“Kami segera melakukan koordinasi, untuk meminta penjelasan aparat terkait di Tawau. Seperti apa kronologis sesungguhnya. Apakah benar WNI kita (empat nelayan) telah disiksa TLDM ataukah aparat lainnya yang bertugas di perbatasan,” ungkap Widoratno Rahendra Jaya-Minister Counsellor/Koordinator PTF KJRI Kota Kinabalu di Tawau, Jumat (19/11).

Tindak lanjut dari konfrontasi ini, PTF KJRI pun meminta Polis Malaysia untuk menyelidiki lebih lanjut dan menelusuri sejauh mana kasus tersebut terjadi.

“Saya juga dapat informasi dari tanah air terkait insiden tersebut. Kita berharap, ini bisa segera diselesaikan dengan baik. Kita tunggu sajalah, bagaimana hasil selanjutnya, cukup dulu ya, nanti dikabarkan lagi,” ujarnya.(ica)

Sumber:
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=79962

Berkaitan dengan Empat WNI Dipaksa Berenang Tiga Jam:

Share on :
Like This Page
0 Comments